Melanggar Prokes Covid-19, Siti Nurhaliza Didenda Rp34,5 Juta
Jumat, 28 Mei 2021 – 22:50 WIB
Dia diduga tidak mematuhi pelarangan perjalanan antar-negara bagian dan tidak memakai masker dengan baik dan benar. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baca Juga: