Melawan, Bandar Kokain Ditembak Mati di Jakarta Utara
Kedua pelaku yang bersahabat itu menjual narkoba atas arahan pelaku D selaku penyuplai barang haram.
Kemudian dilakukan pengejaran, namun tersangka D terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap di Perumahan Sunter Agung Permai, Jakarta Utara, Senin (16/4).
"Tersangka D ini tinggal di apartemen yang berbeda-beda. Dari apartemen yang pertama kami menyita satu bungkus happy five yang isinya 12 butir, buku tabungan dan empat unit telepon genggam," ujar Jean.
Menurut Jean, pada saat pihaknya akan melakukan penggeledahan di apartemen lainnya, tersangka D sempat melarikan diri dan mengambil senjata petugas. Akhirnya pelaku ditembak dan meninggal saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Atas perbuatannya, dua orang tersangka yang masih hidup yaitu J dan F akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junctho Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika. (mg1/jpnn)