Melengkapi Syarat Red Notice, Polri Kirim Surat Pencekalan 5 Petinggi Fahrenheit ke Imigrasi
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:19 WIB
"Setelahnya baru ajukan surat ke Divihubinter untuk red noticenya," ungkap Gatot.
Baca Juga:
Diketahui, permohonan penerbitan red notice merupakan langkah Bareskrim Polri untuk menangkap lima buronan kasus robot trading Fahrenheit. Sebab, kelima buronan itu diduga berada di luar negeri.
Tercatat, ada 10 tersangka dalam kasus itu. Lima orang sudah ditangkap dan ditahan.
Mereka yakni, bos Fahrenheit Hendry Susanto, dan empat lainnya, yaitu D, ILJ, DBC, dan MF.
Bareskrim Polri mencatat 550 orang menjadi korban kasus robot trading Fahrenheit.
Jumlah kerugiannya mencapai Rp 480 miliar. (cr3/jpnn)