Melintas Perbatasan Indonesia-Papua Nugini lewat Pos Skouw Wutung (1)
Pasar RI Banyak Dimanfaatkan Penduduk Papua NuginiKamis, 04 Desember 2008 – 08:23 WIB
Bebasnya penduduk Papua Nugini melintasi perbatasan dilindungi perjanjian internasional. Ini karena wilayah Skouw Wutung masih merupakan tanah adat (ulayat) yang dimiliki penduduk di negara tersebut. Berdasarkan perjanjian yang dibuat kedua negara pada 1993, penduduk Papua Nugini bisa mengelola tanahnya di Wutung dengan melintasi perbatasan, asalkan tidak memindahtangankan hasilnya. Artinya, selama komoditas yang ditanam untuk konsumsi sendiri dan tidak dikomersialkan, sah-sah saja bagi penduduk Papua Nugini untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Perbatasan kedua negara sendiri ditandai dengan dua gerbang. Gerbang pertama bertuliskan selamat jalan dan good bye di satu sisi, disisi lainnya bertuliskan selamat datang dan welcome. Hanya berselang dua puluh meter atau masuk ke wilayah Papua Nugini, terdapat gerbang kedua yang bertuliskan Welcome to Papua New Guinea dan Welkam to Papua Niugini. Khas bahasa pidgin, atau juga lazim dikenal dengan sebutan English broken, bahasa yang digunakan oleh negara-negara yang terletak di kepulauan Pasifik, seperti Fiji, Vanuatu, dan Kepulauan Solomon.
Bagi mereka yang memahami bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sekaligus akan dengan mudah mencerna makna yang dimaksud. Namun, kalau hanya mengerti salah satu di antara kedua bahasa tersebut, akan kesulitan mencerna artinya.