Melunasi Gaji Karyawan, PT. Graha Nakula Persada Dapat Apresiasi
Sabtu, 08 Juni 2019 – 17:09 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Padahal, kata Mario menurut penjelasan kliennya, pihak managemen menjanjikan akan memberikan upah pada karyawan pada tanggal 15 mei 2019 dan THR akan di berikan pada H-7 sebelum hari raya idulfitri pada tanggal 29 April 2019.
"Kami akan tempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana demi kepastian hukum atas hak klien kami. Perilaku korporasi Jenja kami anggap tidak memiliki etika yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.(fri/jpnn)