Memacu Hilirisasi Nikel, Pemerintah Percepat Proyek Strategis Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) terus mengakselerasi hilirisasi nikel melalui percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional di tingkat dunia dan meningkatkan nilai tambah komoditi nikel.
Salah satu yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah mempercepat proyek strategis nasional melalui pembangunan smelter nikel di Sulawesi.
Pasalnya, Sulawesi menjadi episentrum nikel di Indonesia. Berdasarkan pemetaan Badan Geologi pada Juli 2020, Indonesia memiliki sumber daya bijih nikel sebesar 11.887 juta ton (tereka 5.094 juta ton, terunjuk 5.094 juta ton, terukur 2.626 ton, hipotetik 228 juta ton) dan cadangan bijih sebesar 4.346 juta ton (terbukti 3.360 juta ton dan terikira 986 juta ton). Sedangkan untuk total sumber daya logam mencapai 174 juta ton dan 68 juta ton cadangan logam.
Area Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara punya potensi yang terbesar di Indonesia sampai dengan saat ini.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenkomarves Tubagus Nugraha mengungkapkan, untuk mempercepat realisasi PSN, pemerintah akan memberikan berbagai fasilitas perizinan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tubagus menjelaskan, Proyek Strategis Nasional bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, meningkatkan daya saing sektor industri dan jasa sebagai bagian dari peningkatan nilai SDA dan penyediaan lapangan kerja, memperbaiki defisit transaksi berjalan Indonesia.
Tujuan lainnya adalah menurunkan impor dan defisit neraca perdagangan Indonesia serta peningkatan ekspor ke luar negeri melalui industrialisasi, Penanaman Modal dalam Negeri dan Foreign Direct Investment (FDI), mengkoordinasikan untuk mengundang, mengajak, mempromosikan, dan membantu proses investasi di Indonesia, penyediaan KI prioritas luar Jawa.