Memaknai Kemerdekaan, Pakar IT Ini Mendorong Pengembangan Teknologi dan Kemandirian Internet
“Pengusaha UMKM yang tidak bermodal akan kesulitan mengambil peran dalam lelang yang berbasis APBN dan APBD," kata dia.
Menurut Faiz, seandainya sistem digital bisa digunakan, pemerintah bisa membuat lelang yang transparan, diikuti oleh UMKM yang kompeten, isu kekuatan permodalan bisa diambil alih oleh peranan fintech yang tepat guna, untuk membuat pengamanan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran.
"Karena pembayaran hanya bisa dicairkan oleh para pihak yang menyerahkan barang dan jasanya secara tepat spesifikasi dan tepat waktu,” ungkap Faiz menyoroti besarnya dana KUR belum tersalurkan tahun ini, yang ditaksir Rp 185 triliun.
Sisi lain, Faiz mengingatkan keterbukaan internet di tanah air menjadi suatu celah bagi bangsa asing meracuni anak Indonesia melalui bacaan, video maupun musik yang berpotensi untuk mengubah karakter dan budaya bangsa ke arah para pembuat konten.
Dia menyatakan Indonesia perlu membuat suatu internet mandiri mengikuti Tiongkok dengan China Great Firewall dan Rusia melalui Sovereign Internet Law.
Menurut dia, tindakan itu pada intinya meminta penyedia layanan internet (ISP) memasang pemantau (firewall dan pemeriksa konten) sehingga negara bisa memeriksa, membatasi dan menghalau hal-hal yang meracuni mental anak bangsa.
"Dengan demikian, potensi subversive, pencurian data sampai racun kebudayaan dapat terdeteksi dini dan terminimalkan," paparnya.
Faiz mengaku Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebetulnya sudah memulai agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan nasional memasang IP filtering untuk memblokir daftar alamat internet yang tidak baik.