Memalukan! Dua Oknum Polisi Merampok Pelajar
Usai mengambil uang, korban dibawa ke Karaoke Happy Puppy. Di sana, pelaku mengambil Iphone 6 milik korban.
“Setelah kita selidiki, akhirnya kedua identitas pelaku kita ketahui dan langsung dilakukan penangkapan. Penangkapan di dua tempat berbeda,” terang Putut.
AK ditangkap di Jalan Patimura, Gobah. Sementara AS di Jalan Arifin Ahmad. Bersama keduanya diamankan barang bukti satu pucuk senjata api genggam jenis revolver kaliber 38 S dan W SPL No 8866 berikut lima butir amunisi kaliber 38. Juga diamankan Iphone 6, topi turn back crime, android Assus, Iphone 5 dan dua handphone Samsung lipat.
Dijelaskan Putut, bila seorang anggota Polri terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses secara hukum pidana umum.
“Ya, pidana biasa tetap jalan. Setelah pidana umumnya selesai, juga akan menjalani sanksi disiplin dan kode etik kepolisian,” terang putut.
“Tempat kejadian perkaranya di Pekanbaru, maka proses hukumnya di Polresta Pekanbaru. Untuk sanksi internal kepolisian, nantinya akan diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau,” tutup Putut.(MXO/MXM/ray/jpnn)