Memalukan! Kanit Reskrim Kena OTT Pungli, Ratusan Juta Disita
Kamis, 20 Oktober 2016 – 07:59 WIB
Saat ditanyai terkait uang yang didapat saat OTT, Winarto enggan untuk menjawab. "Terkait nominal Itu masih belum tahu, jadi sampai saat ini masih dalam penyelidikan Propam Polda," terangnya.
Ditanya sanksi lebih lanjut, Kapolrestabes mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat.
"Sanksi bagi oknum anggota yang tertangkap OTT harus melalui mekanisme Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) yang diketuai oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Nana Sujana," akunya. (yul/wan/dod/c10/ca/rie/dil/jpnn)