Memalukan! Mantan Kepsek Diduga Selewengkan Dana Sekolah Rp 8 Miliar
Rabu, 22 Juli 2020 – 19:38 WIB
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksan Negeri Karawang, Prasetyo Hutoyo menyampaikan tersangka LS diangkat menjadi kepala SMKN 2 Karawang pada pertengahan 2015, dan berhenti menjabat kepala sekolah sekitar dua pekan lalu.
"Dari fakta-fakta yang kami peroleh, tersangka dalam kasus ini mengarah kepada saudara LS. Untuk modus operandi yang dilakukan tersangka, belum bisa kami jelaskan saat ini," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: