Memalukan! Oknum Anggota Polisi Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Warga
“Oleh Karena itu, Kapolres Sikka wajib memberikan penjelasan secara resmi kepada publik Sikka atas apa yang menjadi hak masyarakat Sikka untuk mengetahui terutama setiap perkembangan penegakan hukum. Termasuk dalam kasus penggeberekan judi oleh Satgas COVID-19, tim gabungan TNI-POLRI yang di dalamnya disebut ada anggota Polres Sikka ikut terlibat,” ujar Petrus lagi.
Petrus mengingatkan jangan menjadikan hasil tangkap tangan Satgas COVID-19 sebagai rezeki pribadi, dikelola secara amatir sebagai barang dagangan pribadi lalu diam-diam kasusnya mengendap dan hilang begitu saja tanpa out put dan tanpa pertanggungjawaban kepada publik, sebagaimana sudah banyak kasus publik yang "durk number" di Polres Sikka.
“Ini harus diklarifikasi secara objektif karena sudah menyangkut anggota Polres Sikka dan Ajudan Bupati Sikka yang wajib diklarifikasi kepada publik,” kata Petrus.
Petrus menilai prestasi Satgas COVID-19 menggerebek pelaku judi, bersumber dari partisipasi maayarakat. Oleh karena itu, ada hak masyarakat untuk tahu dan tidak boleh digadaikan demi kepentingan lain.
Apalagi Informasi penggebeekan ini sudah menjadi perbincangan publik di Sikka, Kupang hingga Jakarta, bahwa ada aparat oknum Polisi Sikka, tertangkap tangan sedang bermain judi di tengah dana COVID-19 berlimpah ruah, sementara kurva penderita COVID-19 di Sikka naik tinggi bahkan tertinggi, tetapi Kapolres Sikka menutup diri.
Locus dan Tempus Perkara
Petrus mengatakan kasus sebagaimana informasinya dikutip di atas adalah judi dan tertangkap tangan serta sempat diperiksa oleh Propam Polres Sikka, namun mengapa tidak segera dipublikasi siapa-siapa pelaku yang ditangkap dan apa saja barang bukti yang disita.
Menurut Petrus, karena operasi penggerebekan Satgas COVID-19 bersumber dari informasi masyarakat, namun dengan sikap Polres Sikka sama sekali tidak menjelaskan kepada masyarakat, maka patut diduga perkara ini akan ditutup.