Memalukan... Oknum Brigadir Jual Ekstasi Palsu
Jumat, 25 Desember 2015 – 08:01 WIB
Ra diketahui pernah ditangkap tahun 2014. Dia terlibat kasus ekstasi.
“Saat itu ada sabu yang kita amankan,” kata Iwan.
Lantaran ekstasi yang diamankan palsu, otomatis tindak pidananya tidak memenuhi unsur. Namun karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri aktif, maka sanksi disiplin tetap berjalan. “Tes urin yang kita lakukan, mereka positif menggunakan Narkoba,” jelas Iwan lagi.
Tindak lanjut berikutnya, Iwan mengaku akan menyurati Polres Meranti, terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan personelnya. Sementara untuk rehabilitasinya, diserahkan ke BNN,” tutup Iwan.(MXO/ray/jpnn)