MEMALUKAN... Oknum TNI Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi yang Jadi Bandarnya
jpnn.com - PARIAMAN - Oknum TNI yang bertugas di Koramil Muara Sipongi Padangsidempuan, Medan, Sumut, berinisial, AN, 35, dibekuk tim opsnal Diresnarkoba Polda Sumbar, Kamis (30/7) malam. Tersangka dibekuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampungpondok, Pariaman Tengah, Kota Pariaman bersama barang bukti 0,25 ons sabu dan timbangan digital.
Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Hal tersebut memberikan tanda yang melakukan penangkapan adalah kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,25 ons sabu senilai Rp36 juta dan satu timbangan digital.
Sedangkan seorang tersangka yang merupakan oknum polisi di Polres Kota Pariaman diduga sebagai pemilik sabu. Saat ini, oknum polisi tersebut dalam pengejaran petugas Dirnarkoba Polda Sumbar.
Kabag Opsnal Diresnarkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli didampingi Kompol Andi Aziz usai penangkapan menjelaskan, penangkapan AN dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dengan memesan paket narkoba kepada tersangka lain, pukul 16.00.
Tersangka diamankan pukul 19.30, setelah tersangka membawa barang bukti. Dalam penangkapan tersebut, polisi harus menuggu tersangka membawa barang bukti.
"Petugas kita yang di lapangan pesan barang ke tersangka, terjadi transaksi. Awalnya tersangka, tidak bawa barangnya. Kita harus bawa uangnya dulu. Setelah itu barulah tersangka memberikan barangnya, begitu ada barang bukti tersangka langsung kita sergap," jelasnya.
Katanya, polisi akan melakukan pengembangan kasus penangkapan AN dan tersangka lain yang masih dalam pengejaran.
Polisi belum bisa menyimpulkan AN dan satu tersangka lainnya merupakan sindikat atau jaringan narkoba. "Kami lakukan pemeriksaan dulu dan kembangkan kasus ini. Untuk saat ini, belum ada kesimpulan ke sana," jelasnya.