Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memalukan! Pansus Mikrosel DPRD DKI Jalan di Tempat

Kamis, 02 Agustus 2018 – 21:16 WIB
Memalukan! Pansus Mikrosel DPRD DKI Jalan di Tempat - JPNN.COM
DPRD DKI. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji melontarkan kritik keras untuk rekan-rekannya sesama anggota dewan yang memprakarsai terbentuknya pansus mikrosel. Menurut dia, para politikus Kebon Sirih itu tak punya rasa malu.

Pernyataan pedas itu disampaikannya karena melihat pansus tersebut kini jalan ditempat. Padahal, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sudah menyetujui pembentukan pansus sejak Februari lalu.

’’Harusnya malu dong. Waktu itu menekan, hujat ketua DPRD, menuduh, dan mendesak agar disetujui. Namun, setelah disepakati tidak berjalan. Mana yang dulu teriak-teriak sok suci,’’ kata Ongen di DPRD DKI, Kamis (2/8).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu mengatakan, saat ini sudah ada temuan dari BPK bahwa pendirian tiang mikrosel di atas lahan pemprov merugikan keuangan daerah. Anehnya, pansus justru tidak berbuat apa-apa.

Karena itu, Ongen memimta ketua pansus segera menindaklanjuti temuan tersebut. ’’Ini harus diseriusi. Panggil semua yang terlibat. Dewan yang dulu teriak-teriak bagaikan malaikat, sok paling bersih, sok paling peduli mana? Jangan bersembunyi seperti seperti hantu,’’ tegas dia dengan nada tinggi.

Laporan BPK menyebutkan ada 5.507 menara seluler bermasalah di Jakarta. Tiang-tiang tersebut dibangun sembilan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi.

Di antara, sembilan perusahaan tersebut adalah PT Dayamitra tercatat memiliki 228 menara seluler, PT DAS memiliki 11 menara, PT BITTN memiliki 355 menara, PT BTS memiliki 3.338 menara, PT QI memiliki 12 menara, PT ISI memiliki 396 menara, PT MDC memiliki 400 menara, PT IBS memiliki 744 menara dan PT MTI memiliki 23 menara.

Sebagian menara tidak memiliki Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PMK) atau Surat Pernyataan Kesanggupan sesuai yang disepakati dengan Pemprov DKI. Kemudian, ada juga yang tidak membayar sewa atas lahan milik Pemprov yang digunakan.

Ketua Fraksi Hanura Mohamad Ongen Sangaji melontarkan kritik keras untuk rekan-rekannya sesama anggota dewan yang memprakarsai terbentuknya pansus mikrosel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News