Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK
Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendra menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC karena siap membongkar keterlibatan atasannya di Kemenpupera. "Itu karena Pak Amran telah siap bongkar atasannya di Kementerian PUPR," kata dia.
Selain itu, ia menegaskan, Amran juga siap membongkar keterlibatan anggota Komisi V DPR yang diduga sebagai penerima uang dan inisiator dari dana aspirasi dalam proyek di Kemenpupera ini.