Memasuki Tahun ke-10 Program JKN, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan
“Seluruh Duta BPJS Kesehatan juga patuh terhadap ketentuan pengisian dan penyampaian LHKPN, menolak gratifikasi yang tidak sesuai dan melaporkan hal yang diketahui dan diyakini melanggar peraturan dan kode etik BPJS Kesehatan," kata Afdal.
Di akhir 2022, yang membuat bangga adanya salah satu Duta BPJS Kesehatan dari Kantor Cabang Gorontalo menerima penghargaan dari KPK, karena menolak gratifikasi hampir Rp 100 juta.
"Ini menunjukkan komitmen kami terhadap aksi penolakan gratifikasi maupun kecurangan,” ujar Afdal.
Afdal menyampaikan BPJS Kesehatan pada 2023 juga akan melakukan transformasi kultural.
Transformasi kultural harus diikuti dengan tumbuhnya mindset dan keinginan secara terus menerus dari Duta BPJS Kesehatan untuk melakukan Continuous Improvement untuk memastikan peningkatan mutu layanan kepada peserta sesuai dengan Customer Journey.
Didukung oleh penerapan Tata Nilai Organisasi BPJS Kesehatan yaitu Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima dan Inovatif yang disingkat INISIATIF.
“Segala aktivitas yang terkait dengan transformasi kultural diharapkan dapat mengarah pada tujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, merata dan memuaskan kepada peserta sehingga seluruh peserta merasakan experience pelayanan JKN yang tidak ribet dan tidak diskriminatif,” tambah Afdal. (mrk/jpnn)