Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Membaca Gagasan Capres-Cawapres Mengatasi Persoalan Penegakan Hukum

Kamis, 07 Desember 2023 – 15:41 WIB
Membaca Gagasan Capres-Cawapres Mengatasi Persoalan Penegakan Hukum - JPNN.COM
Isu hukum mengenai penegakan hukum ini dibedah dalam webinar bertajuk 'Adu Gagasan Jubir Milenial Penegak Hukum dan HAM' yang diselenggarakan oleh Apahabar Community, di Sahid Sudiman Center, Jakarta, Rabu (6/12). Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan hukum di Indonesia masih meninggalkan momok bagi generasi muda.

Tak sedikit kasus hukum berakhir dengan pertanyaan besar atau tidak memenuhi rasa keadilan publik sehingga milenial menjadi antipati terhadap penegakan hukum.

Isu hukum mengenai penegakan hukum ini dibedah dalam webinar bertajuk 'Adu Gagasan Jubir Milenial Penegak Hukum dan HAM' yang diselenggarakan oleh Apahabar Community,  di Sahid Sudiman Center, Jakarta, Kamis (6/12).

Webinar Apahabar Community ini menghadirkan tiga pembicara muda dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2024, Februari mendatang.

Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Cak Imin, Pipin Sopian mengatakan pasangan AMIN fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akubtabel sehingga penegakan hukum tidak kemudian menjadi momok bagi masyarakat.

"Konsen AMIN adalah penegakan keadilan. Bagaimana penegakan hukum ini bisa dilakukan dengan transparan, akuntabel dan mengayomi. Karena itu kita ingin pendekatan yang lebih humanis, bukan hukum dan penegakan hukum yang menjadi momok yang menakutkan sehingga kita harus mangayomi dan lebih humanis. Jadi keadilan menjadi kata kunci yang ingin dibangun Anis dan Gus Muhaimin," kata Pipin dalam webinar Apahabar Community.

Berkaitan dengan itu, tim AMIN berjanji untuk mendampingin masyarakat bila mengalami persoalan hukum, sehingga tidak lagi terjadi diskriminasi yang merugikan masyarakat.

"Kita ingin memberikan perlindungan hukum yang gratis bagi masyaraat yang tidak mampu. Misalnya bagaimana penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tidak boleh ada diskriminasi, dan jangan sampai publik melihat hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Pipin.

Tak sedikit kasus hukum berakhir dengan pertanyaan besar atau tidak memenuhi rasa keadilan publik sehingga milenial menjadi antipati terhadap penegakan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close