Membandel, Izin THM Bakal Dicabut
Senin, 01 Agustus 2011 – 06:34 WIB
SUNGAILIAT - Ini peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam (THM). Satpol PP akan menindak tegas jika masih ada tempat hiburan malam yang membandel, dengan masih membuka kegiatan selama bulan ramadan. Penegasan itu disampaikan Kasi Ops Satpol PP Bangka Provinsi Bangka Belitung, Ahmad Suherman. Kata dia, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin operasional THM yang nakal. "Bagi yang sudah punya izin dapat kami cabut izin usahanya, apalagi yang tidak mengantongi izin itu lebih mudah dilakukan tindakannya. Surat edaran ini mulai berlaku minggu hingga 2 hari setelah lebaran nanti. Semua pemilik dan pengelola tempat hiburan malam harus mengindahkan edaran ini. Termasuk SG yang sama sekali tidak mengantongi izinnya," kata Suherman.
Surat Edaran Bupati Bangka Nomer 451.13/1195/IV/2011 dan Nomor 451.13/1196/IV/2011. Menurut Suherman, terbitnya surat edaran tersebut terdiri dari 2 tujuan pertama edaran kepada tempat hiburan malam seperti cafe, diskotik, karoke, panti pijat serta tempat penjualan minuman beralkohol dan sejenisnya. Dikatakannya edaran tersebut mulai diberlakukan Minggu (31/7) hingga H+2 pasca lebaran Idul Fitri 1432 H nanti.
Sementara pada surat edaran ditujukan bagi tempat usaha rumah makan seperti restoran, toko, warung makan, warung bakso dan sejenisnya agar dalam menjalankan usahanya untuk menggunakan penutup yang dibuat dari tabir, tirai atau penghalang sehingga tidak nampak secara jelas dari luar. Suherman mengatakan, sanksi bagi pemilik yang tidak mengikuti intruksi ini maka konsekuensinya pun sama dengan tempat hiburan malam berupa pencabutan izin usaha.
SUNGAILIAT - Ini peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam (THM). Satpol PP akan menindak tegas jika masih ada tempat hiburan malam yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis, 21 November 2024 – 19:55 WIB - Daerah
Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
Kamis, 21 November 2024 – 19:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
Kamis, 21 November 2024 – 16:49 WIB - Riau
Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
Kamis, 21 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
Kamis, 21 November 2024 – 18:34 WIB - Hukum
Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
Kamis, 21 November 2024 – 18:58 WIB - Basket
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Gagal Pertahankan Momentum, Timnas Basket Indonesia Belum Pecah Telur
Kamis, 21 November 2024 – 20:02 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Humaniora
Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
Kamis, 21 November 2024 – 17:56 WIB