Membawa Celurit saat Hendak Tawuran, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Maret 2023 – 15:52 WIB
"Pelaku akan tetap dihukum berdasarkan UUD Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Angga.(mcr35/jpnn)
Baca Juga:
"Pelaku akan tetap dihukum berdasarkan UUD Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Angga.(mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News