Memburu Tax Gap
Minggu, 20 Februari 2011 – 00:02 WIB
***
Seraya menunggu langkah hukum yang tak pilih bulu, kini ada pula Hak Angket Mafia Perpajakan DPR RI. Ke arah mana gerangan hak angket ini melangkah? Apakah juga akan mengusut pengakuan Gayus maupun temuan PPATK?
Masalahnya, karena “mafia perpajakan” itu berlangsung mulus karena dalam prakteknya, nilai pajak pengusaha boleh “ditukang-tukangi.” Kira-kira separonya tak terekam dalam pertumbuhan ekonomi, karena setengahnya dinikmati oleh sejenis “Gayus Tambunan” dan jaringannya serta pebisnis “hantu” itu.
Bulu tengkuk kita bergidik. Ada 15.000 pegawai Ditjen Pajak yang kontak dengan wajib pajak. Bukan generalisasi, tetapi posisi mereka rawan, atau berpotensi terlibat seperti dilakukan oleh Gayus.