Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memelihara Burung Cenderawasih, Warga di Jember Ditangkap Polisi

Rabu, 16 November 2022 – 22:22 WIB
Memelihara Burung Cenderawasih, Warga di Jember Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna (dua dari kiri) dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jpnn.com - JEMBER - Seorang warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial AJF (38), ditangkap polisi akibat memelihara satwa endemik asal Papua yang dilindungi, yakni sepasang burung cenderawasih kuning kecil (paradisaea minor) di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan Polres Jember berdasar informasi dari masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan memelihara satwa yang dilindungi dan setelah masuk rumahnya ditemukan dua ekor burung cenderawasih di dalam sangkar yang cukup besar," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11).

Menurutnya tersangka membeli sepasang burung cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 7 juta lebih, saat burung itu berumur empat bulan.

Dia menambahkan bahwa AJF sudah memelihara burung tersebut selama tiga tahun.

“Namun, yang bersangkutan tidak memiliki izin penangkaran dari Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember,” kata perwira pertama Polri itu.

Menurut dia, tersangka tidak memperjualbelikan satwa langka asal Papua yang dilindungi tersebut. Namun, tersangka memang memiliki hobi memelihara burung karena ada beberapa burung di rumahnya.

"Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jember untuk memastikan bahwa sepasang burung yang dipelihara tersangka merupakan satwa langka yang dilindungi," katanya.

Sepasang burung cenderawasih itu akan diserahkan kepada BKSDA Jember untuk dirawat dan nanti dikembalikan ke habitatnya di Papua. Namun,  burung tersebut akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan di habitatnya.

Tersangka membeli sepasang burung cenderawasih tersebut melalui media sosial Facebook. Tersangka kini berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News