Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memilukan, Anak WNI di Malaysia Jadi Yatim Piatu Gegara COVID-19

Jumat, 06 Agustus 2021 – 20:16 WIB
Memilukan, Anak WNI di Malaysia Jadi Yatim Piatu Gegara COVID-19 - JPNN.COM
Pengurus PCIM Malaysia Supardi bersama Wafi. Foto: ANTARA Foto/Ho-Mien (1)

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Seorang anak warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia, Mohd Fadlul Wafi (10) menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Wafi adalah anak dari pasangan suami istri Isngaini dan Ruliatin. Pak Isngaini meninggal 19 Juli 2021 karena COVID-19 kemudian disusul istrinya pada 24 Juli," ujar tetangga Wafi, Sholikhan ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat.

Isngaini merupakan WNI asal Ponorogo yang memiliki kartu tanda penduduk tetap Malaysia atau IC merah sedangkan istrinya asal Lamongan pemegang paspor mengikuti suaminya.

"Bapaknya meninggal saat isolasi mandiri di rumah sedangkan istrinya meninggal di rumah sakit karena tertular suaminya. Wafi sendiri negatif dan isolasi di rumah," katanya.

Wafi saat ini kelas 4 di Sekolah Kebangsaan (SK) Kampung Baru. Dia bisa masuk ke sekolah Malaysia karena bapaknya pemegang IC merah.

Almarhum Isngaini sehari-hari bekerja sebagai tukang besi sedangkan Ruliatin bekerja sebagai petugas kebersihan di tempat sekolah anaknya.

Saat ini Mohd Fadhlu Wafi tinggal bersama saudara dari almarhum Ruliatin, Khakim.

Wafi tidak hanya ditinggalkan kedua orang tuanya namun juga oleh dua orang saudara ibunya di Kuala Lumpur.

Isngaini merupakan WNI asal Ponorogo yang memiliki kartu tanda penduduk tetap Malaysia atau IC merah sedangkan istrinya asal Lamongan pemegang paspor mengikuti suaminya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Dituntut 6 Bulan Bui, 7 PPLN Kuala Lumpur Juga Harus Bayar Denda Rp 10 Juta

    Selasa, 19 Maret 2024 – 22:56 WIB
    Dituntut 6 Bulan Bui, 7 PPLN Kuala Lumpur Juga Harus Bayar Denda Rp 10 Juta - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
X Close