Meminimalisir Faktor Kerugian, BUM Desa Dapat Pelatihan
Hadirnya Kepmen ini akan menyeragamkan aplikasi pembukuan yang dimiliki oleh BUM Desa di seluruh Indonesia.
Pada sesi terakhir pelatihan setiap BUM Desa wajib untuk menyusun RTL (Rencana Tindak Lanjut).
Dokumen ini berupa program-program yang akan dilaksanakan oleh para peserta pelatihan untuk menindaklanjuti hasil dari pelatihan yang sudah dilaksanakan.
Materi yang disampaikan kepada peserta difasilitasi oleh dua orang yang merupakan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), yaitu Ridwan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda) dan Boris Paedefo Pakpahan (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama).
"Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan ini mampu untuk meningkatkan status BUM Desa menjadi berkembang bahkan maju," pungkas Asnawi. (esy/jpnn)