Mempelajari Bahasa Arab, Mengajarkan Cinta pada Bahasa Indonesia
Oleh: Dr. Hidayat Nur Wahid, MA (Wakil Ketua MPR RI)Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia terus mengalami perkembangan. Meskipun dalam rumusan hasil seminar Politik Bahasa Nasional (PBN) tahun 1975, sama sekali belum disebut keberadaan bahasa Arab yang memberi kontribusi membesarkan bahasa Nasional, tapi pada PBN tahun 1999 disebutkan dan diakui peran bahasa Arab sebagai salah satu sumber asing yang menjadi sumber memperkaya perbendaharaan kata Bahasa Indonesia.
Selanjutnya, pengajaran bahasa Arab dimulai dan diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, yang didukung oleh para pakar bahasa dari dalam dan luar negeri. Sejumlah laboratorium bahasa Arab dimiliki berbagai lembaga pendidikan formal, utamanya di Universitas Islam Negeri, yang lebih mendekatkan siswa kepada pemahaman audio dan berbicara dalam mempelajari bahasa Arab.
Peran pemerintah Saudi menyokong perkembangan bahasa Arab di Indonesia juga tak mungkin diabaikan. Tahun 1981, kerajaan Saudi Arabia mendirikan Lembaga Pengajaran Bahasa Arab yang kemudian menjadi Universitas Muhammad Ibnu Saud, di Jakarta. Lembaga ini juga dikenal dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) yang mendatangkan para dosen pengajarnya berasal dari negara-negara Arab sebagai native speakers.
Akar pengaruh Bahasa Arab di dalam bahasa Indonesia, bahkan tercermin dalam falsafah dasar Negara. Dalam merumuskan Pancasila yang memerlukan pemikiran dan pandangan jauh ke depan tentang tafsir berbangsa, ternyata para pendiri bangsa Indonesia, juga memberi pilihan kata yang merupakan serapan dari kosa kata bahasa Arab. Kata-kata kunci Pancasila yang tentunya memiliki makna yang dalam ternyata diserap dari bahasa Arab, antara lain kata adil dalam sila ke 2 dan 5, kata adab sila ke 2, kata rakyat sila ke 4 dan 5, kata hikmat, musyawarat dan wakil di sila ke-4.
Begitupun dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan batang tubuhnya, banyak dijumpai kosakata bahasa Arab yang diserap menjadi kosakata bahasa Indonesia. Seperti: bab, ayat, adil, Allah, majelis, dewan, berkat, tertib, yang seluruhnya diadaptasi dari kosakata bahasa Arab.
Untuk itu, bagi bangsa Indoensia, mempelajari bahasa Arab menjadi hal penting karena terkait dengan jatidiri bangsa dan memperkuat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. UUD NRI 1945 menyatakan dalam Pasal 36 bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Bahasa resmi yang dipakai di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kantor-kantor pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia tidak hanya menyerap kosakata bahasa Arab, melainkan juga kosakata India/Sansekerta, Mandarin, Portugis, Belanda, Inggris, dan berbagai bahasa daerah.
Mempelajari bahasa Arab, bukan hanya lebih mendekatkan masyarakat Muslim di Nusantara untuk memahami nilai-nilai agama Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam, tetapi juga akan memperbesar kecintaan kepada bahasa Indonesia dimana sebagian ruh dan jiwanya, berasal dari bahasa Arab yang juga merupakan bahasa Alquran.(jpnn)