Memperdalam PPKN, Siswa SMAN 1 Tanjung Batu Kunjungi MPR RI
Lebih lanjut, menurut Wawan, sebenarnya pemerintah mempunyai acuan hukum dalam melakukan pembangunan, seperti UU RPJPN. Dalam proses pembangunan selama ini diakui Presiden menjalankan pembangunan mengacu pada visi dan misinya. “Presiden Joko Widodo menjadikan Nawacita sebagai acuan ,pembangunannya,” tuturnya.
Terkait Sila IV, Wawan menyebut MPR selama ini dalam setiap mengambil kebijakan berdasarkan proses musyawarah dan mufakat. Hal demikian tercermin dalam penentuan pimpinan MPR Periode 2019-2024.
Meski demikian, Budi Muliawan menegaskan kita tidak boleh menafikan dari voting atau pemilihan suara dengan system one man one vote. Pemilu dari tingkat desa sampai Presiden disebut menggunakan system ini. Sistem ini diakui sebagai dinamika kompetisi dan wujud dalam pemberian kedaulatan rakyat secara langsung kepada rakyat.(jpnn)