Memperkenalkan Manfaat DBHCHT, Bea Cukai Madura Menggandeng Stasiun TV Lokal
jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai di dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga memperkenalkan perannya kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran media, salah satunya ialah stasiun televisi.
Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, membahas pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di stasiun TV9 Nusantara Surabaya, Rabu (21/7).
“Tentunya, untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemda. Sebagai penerima DBHCHT terbesar di Pulau Madura, Kabupaten Pamekasan terus melakukan terobosan baru dalam pemanfaatannya di bidang penegakan hukum,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Zainul Arifin dalam kegiatan itu.
Dia menambahkan Bea dan Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan ke depan akan lebih aktif menjalankan edukasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat. Zainul menegaskan bahwa hal itu untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, pada Kamis (22/7), juga diselenggarakan edukasi terkait DBHCHT kepada masyarakat, melalui talkshow ‘Satu Jam Saja’ di stasiun BBS TV Surabaya.
Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Tesar Pratama, bersama Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sri Puja Astutik.
Tesar menjelaskan mengenai cukai secara umum, serta apa saja manfaat dari DBHCHT bagi masyarakat.
“DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kepada daerah penghasil cukai/tembakau, seperti Madura,” ujar Tesar.