Memutus Kemiskinan Lewat Pertanian, UMKM dan Penguatan Desa
Oleh: M. Ageng Dendy Setiawan, Sekjen DPP GMNIIndustri hulu hilir pertanian tentunya menjadi bisnis yang sangat menjanjikan untuk kembali memulihkan ekonomi Indonesia. Semangat memulihkan ekonomi dari sektor pertanian ini harus ada intervensi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produk olahan pertanian seperti membuat beras premium dan produk olahan pertanian yang lain agar mendapatkan value.
Produk olahan pertanian akan membuka peluang usaha mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) baru sehingga akan menambah pendapatan masyarakat. Pengembangan UMKM adalah upaya menjaga kestabilan ekonomi Indonesia, seperti kita ketahui pada krisis global Indonesia diselamatkan dengan adanya UMKM.
Menurut undang-undang Nomor 20 tahun 2008 UMKM adalah usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri. UMKM merupakan usaha yang tidak tergantung pada investasi asing sehingga kesetabilannya bisa dibantu melalui kebijakan pemerintah dalam bantuan pembiayaan melalui bank UMKM atau bank milik negara serta dengan infrakstruktur bangunan ataupun digital yang akan membantu meningkatnya penjualan produk.
Dikutip dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia (2001) karya Tulus Tambunan, UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Peran UMKM juga dapat menyerap tenaga kerja paling banyak, berkontribusi terhadap pertumbuhan atau pembentukan produk domestik bruto serta dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap dapat memiliki daya beli.
Gulung tikarnya UMKM di masa pandemi membuat pukulan telak pemerintah Indonesia karena salah satu sektor penggerak ekonominya lumpuh.
Upaya Peningkatan UMKM oleh pemerintah bisa dengan memfasilitasi penggiat UMKM melalui bantuan pembiayaan dengan bunga yang rendah juga dan pembuatan ecommerce BUMN yang membantu pemasaran UMKM hasil olahan pertanian tanpa perantara sehingga petani dan penggiat UMKM tidak berada dipusaran monopoli tengkulak.
Hasil riset Indef pada tahun 2018 menunjukkan bahwa keberadaan ecommerce mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,71 persen. Untuk meningkatkan kontribusi ecommerce terhadap negara diperlukan pemasaran produk lokal.
Edukasi digitalisasi dan pendampingan kepada penggiat UMKM juga perlu dilakukan agar penggiat UMKM tidak gagap teknologi, sehingga mampu memasarkan produknya di dalam ecommerce atau marketplace.