Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI
![Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/02/04/lukman-hakim-syaifuddin-ilustrasi-foto-charlieindoposdokjpnncom.jpg)
Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah bus dan biaya angkut bagasi. Sebab, penambahan kuota haji punya dampak langsung dan tak langsung bagi APBN.
“Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karena itu Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” pungkasnya.(jpc/jpg)
Sistem zonasi pengunapan jemaah haji Indonesia di Mekah:
1. Syisyah : Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah : Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfala : Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal : Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin : Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy : Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah : Embarkasi Lombok (LOP)