Menag Bilang, Ahmadiyah Bisa Diharamkan di Daerah
Senin, 14 Maret 2011 – 08:06 WIB
KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Sebabnya, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengatakan esensi SKB tiga menteri adalah melarang penyebarluasan ahmadiyah. Perbandingannya beberapa waktu lalu, saat rapat dengan stake holder Islam, Pemprov hanya akan mengatur Ahmadiyah agar tidak melanggar SKB tiga menteri. Padahal, kehidupan aliran yang sudah menistakan Islam itu, seluruhnya mengangkangi Islam. Sebut saja, mereka masih mengakui adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW.
Menag menyebutkan bahwa sudah banyak daerah yang melakukan pengharaman terhadap Ahmadiyah. Pelarangan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan gubernur, Bupati atau Walikota. Menteri asal PPP itu kemudian menyebut Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Samarinda, Sumatera Selatan, Ulama di NTB dan Sumatera Utara yang sudah mengharamkan Ahmadiyah.
"Peraturan Gubernur itu menegaskan kembali bahwa Ahmadiyah dilarang. Esensi SKB tiga menteri sebetulnya memang pelarangan terhadap penyebarluasan ajaran Ahmadiyah. Gubernur mengeluarkan peraturan itu sebagai penegasan dan tidak bertentangan dengan SKB 3 menteri," jelas SDA.
KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:22 WIB - Daerah
Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
Kamis, 19 Desember 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:47 WIB - Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB - Dahlan Iskan
Partner Dansa
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:21 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:27 WIB - Sepak Bola
Menjelang Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Sedih
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:40 WIB