Larangan terhadap aktivitas Ahmadiyah kata SDA harus dibuat berdasarkan SKB tiga menteri. Diantar apelarnagan tersebut adalah berkhutbah, menyebarluaskan, membai"at dan membuat buku-buku. Larangan menyebarluaskan Ahmadiyah berlaku untuk penyebarluasan secara terbuka atau tertutup seperti pernikahan. "Yah, termasuk itu, dilarang menikah dengan muslim," tandasnya. (ema)
KENDARI - Ternyata sikap Pemprov dalam menangani Ahmadiyah memang "lembek". Karena membiarkan aliran yang mengaku Islam itu hidup, justru