Menag Curigai Usulan IPHI
Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan DikomersialkanSenin, 06 Februari 2012 – 18:01 WIB
"Karena kalau mau begitu , artinya kita stop pendaftaran, uang yang ada dikembalikan, lalu setiap tahun kita berebutan, dan bagaimana cara mengatur rebutan itu. Nah, kalau tidak ada uang yang disimpan, artinya biaya haji itu riil dan lebih mahal. Bisa mencapai Rp 40 jutaan, kemarin saja sudah Rp 30 juta per orang," ulaasnya.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengaku tidak paham dengan konsep yang diusulkan IPHI. "Saya belum mengerti tentang usulan ini. Apakah usulan itu bagus atau tidak bagus. Karena IPHI itu bicaranya hanya kepada pers (media), bukan kepada menteri agama. Ya kan? Dan tidak menjelaskan bahwa usulan itu bagus atau bagaimana. Usulan itu ada keunggulannya atau tidak, saya juga tidak mengerti," ucapnya.
Menurutnya SDA -inisial Suryadharma Alie- usulan IPHI tentang pembentukan badan khusus penyelenggara jahi itu harus disertai dasar pemikiran yang jelas. "Jika mau mengusulkan ada badan khusus haji, maunya seperti apa? Dasar pemikirannya apa? Kalau tidak berbicara langsung, bagaimana saya bisa paham usulan mereka?" tegasnya.