Menag Curigai Usulan IPHI
Pembentukan Badan Khusus Penyelanggara Haji Rawan DikomersialkanSenin, 06 Februari 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus. Kekhawatiran Menag itu sebagai respon atas usulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), tentang perlunya pe,bentukan badan khusus penyelenggara ibadah haji.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP itu tak mempersoalkan jika prosedur penyelenggaraan haji yang dilakukan pemerintah selama ini memang dinilai salah. Namun ia tak sependapat jika proses pendaftaran haji dihentikan dan dananya dikembalikan.
"Jika kita (pemerintah) salah, okelah kita stop dan kita kembalikan semuanya. Dan kembali ke nol semua. Nah, apakah itu akan lebih baik? Jangan-jangan usulan ini adalah usulan yang berbau ingin mengkomersialisasikan haji," imbuhnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB