Menag Dorong Perketat Penjualan Miras
Kamis, 13 Desember 2012 – 18:48 WIB
Sebelumnya, PPP secara resmi menginisiasi lahirnya UU Miras. Draft RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai RUU Pengaturan Minuman Beralkohol, untuk diambil persetujuan dalam sidang paripurna DPR agar masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.
"Usulan naskah nkademik RUU Miras ini menjadi hilir dari sikap konsistensi PPP dalam persoalan miras yang secara medis merusak kesehatan dan jiwa maupun berdampak pada kehidupan sosial," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR Arwani Thomafi Rabu (12/12).
"Contoh yang paling aktual kasus model Novie Amilia yang menabrak tujuh orang sekaligus, serta Afriani yang menabrak 12 orang sembilan diantaranya meninggal dunia yang semuanya disebabkan karena mengkonsumsi narkoba dan miras. Dan masih banyak lagi contoh dampak buruk penggunaan miras," timpal Arwani. (boy/jpnn)