Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag: Gerakan HTI Bukan Dakwah

Selasa, 09 Mei 2017 – 15:22 WIB
Menag: Gerakan HTI Bukan Dakwah - JPNN.COM
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan keputusan pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum di pengadilan.

Keputusan tersebut menurut dia diambil pemerintah karena melihat gerakan organisasi kemasyarakatan Islam tersebut, dinilai bukan dakwah.

"Sikap pemerintah terkait pembubaran HTI dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan oleh HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan. Ini yang harus digarisbawahi," ujar Lukman di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/5).

Gerakan politik tersebut, lanjut dia, karena HTI berupaya mengubah ideologi negara yang berasakan Pancasila.

"Yang dilakukan (HTI) adalah upaya untuk mengubah ideologi negara, dasar kita bernegara yaitu Pancasila," tegas politikus PPP itu.

Dia menambahkan, tidak benar bila pemerintah anti ormas Islam, ormas keagamaan. Sebab, yang dipersoalkan bukanlah dakwah keagamaannya melainkan gerakan politik ormas tersebut.(fat/jpnn)

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan keputusan pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan ditindaklanjuti dengan

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News