Menag Gus Yaqut Izinkan Asrama Haji Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
Kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya kasus harian Covid-19 dalam sebulan terakhir, sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.
“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” ucap Khoirizi di Jakarta, Senin (21/6).
Menurut dia, koordinasi Kemenag dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan fasilitas itu juga sudah dilakukan pada tahun 2020.
Dia menjelaskan, pada 2020 Kemenag telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
Dijelaskan Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.
Berdasarkan data Kemenag, ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu di Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Para kepala asrama haji, kata Khoirizi, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaan fasilitas tersebut.
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, misalnya, persiapan sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta dan telah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.