Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis
Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid teguran itu perlu karena kegagalan Dirjen membina keluarga yang terlibat pemberangkatan 177 orang jamaah calon haji (JCH) Indonesia dari Filipina.
Keterlibatan kerabat Kamaruddin, Nasir Amin, terdeteksi melalui PT Aulad Amin, yang merupakan travel milik adiknya itu. Dirjen pendis tersebut juga mengakui, termasuk soal biro perjalanan itu tidak mengantongi izin Kemenag.
Namun demikian, Sodik menilai kesalahan Nasir secara hukum tidak otomatis bisa dibebankan kepada Kamaruddin. Hanya saja sesuai ajaran Islam, politikus Gerindra itu menilai Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran Alquran.