Menag Klaim Dapat Dukungan Wapres untuk Percepatan Sertifikasi Halal
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan, Wapres Ma’ruf Amin mendukung percepatan proses sertifikasi halal.
Dukungan dan arahan ini, kata Menag, disampaikan Wapres yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat menerima kunjungannya di Istana Wapres pada 12 Agustus.
"Wapres mendukung langkah Kemenag melakukan percepatan sertifikasi halal," kata Fachrul di Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam pertemuan dengan Wapres tersebut, terang Menag, dilaporkan sejumlah kendala yang menghambat pengurusan sertifikasi halal dan langkah-langkah yang ditempuh Kemenag dalam mempercepat prosesnya.
“Rabu (12/8) sore, saya menghadap Wapres RI yang juga Ketua Umum MUI, untuk melaporkan dan minta petunjuk tentang langkah-langkah percepatan proses Sertifikat Halal yang selama ini terasa mandek,” terang Menag.
Menurutnya, sejumlah kendala dalam proses sertifikasi halal tersebut antara lain masalah kepastian tarif, percepatan dan kepastian waktu, serta kurangnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan otoritas yang menerbitkan fatwa halal.
Terkait tarif layanan, kata Menag, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan regulasinya.
Berkenaan dengan waktu, proses sertifikasi halal yang selama ini mencapai 93 hari dinilai sangat lambat dan akan dipercepat menjadi 21 hari.