Menag Lukman Pastikan Siap Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Suap Romi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bakal meladeni panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi.
"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman manjawab jurnalis di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5).
Lembaga antirasuah itu akan memeriksa Lukman pada Rabu depan (8/5). Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya pada 24 April 2019, menteri yang juga politikus PPP itu memilih menghadiri kegiatan pembinaan jemaah calon haji di Bandung, Jawa Barat.
Dijelaskan Lukman, dia tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena waktunya mendadak. "Iya karena kan mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (8 Mei)," jelasnya.
Namun demikian, mantan politikus Senayan ini belum mau membocorkan penjelasan yang akan disampaikannya ke penyidik KPK soal temuan uang di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
"Ya nanti, nanti saja pada saatnya," tambah Lukman.
Diketahui bahwa KPK dalam rangka penyidikan kasus suap Romi juga sempat menggeledah ruangkan kerja Lukman di Kemenag. Dalam penggeledahan itu ditemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu.(fat/jpnn)