Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Kapitra PDIP: Kebangetan!

Kamis, 24 Februari 2022 – 18:05 WIB
Menag Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Kapitra PDIP: Kebangetan! - JPNN.COM
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Selain itu, Gus Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Sebab, di Indonesia yang warganya mayoritas muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

Baca Juga: Kelakuan Suami Istri Ini Sungguh Keterlaluan, Ibu-Ibu se-Indonesia Pasti Marah

Menag Yaqut lantas memberikan contoh lain dengan gonggongan anjing sebagai analogi.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya. (cr1/fat/jpnn)

Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close