Menag Minta Pemda Konsisten Perangi Miras
Pascaevaluasi Perda Miras oleh KemendagriSelasa, 17 Januari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, hingga pemerintah daerah hingga DPRD untuk tidak menghentikan upaya memerangi minuman keras. Pernyataan Menag itu terkait evaluasi atas Perda Miras yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Menteri yang juga Ketua Umum PPP itu berharap seluruh masyarakat tidak terpaku pada aturan-aturan formal. Artinya, meskipun Perda Miras sudah dibatalkan, namun hal itu bukan berarti masyarakat bisa miras secara bebas.
“Kita tidak jangan terpaku aturan formal. Sekarang kita kembalikan pada logika kita. Ketika kita melarang anak kita minuman keras, apakah perbuatan kita melanggar hukum? Ketika guru mengatakan pada muridnya melarang minuman keras, apakah guru melanggar hukum? Ketika lama melarang umatnya minuman keras, apakah amanat itu melarang hukum? Kan tidak. Sekarang logika kita yang harus digunakan,” tegasnya.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, hingga pemerintah daerah hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:39 WIB - Nasional
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB