Menag: Pemkot Bekasi Sudah Tepat
Selasa, 21 September 2010 – 16:51 WIB
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menangani masalah pendirian rumah ibadah di wilayahnya sudah tepat. Tindakan pelarangan beribadah bagi jemaah Hurian Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing, Bekasi Timur karena mengganggu masyarakat sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. "Pemkot Bekasi sudah betul, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Jadi umat HKBP mempergunakan rumah tinggal untuk rumah ibadah selama 19 tahun dibiarkan," kata Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9).
Pembiaran itu kata Suryadharma Ali yang juga mantan Menteri Koperasi dan UKM karena tidak mengganggu masyarakat sekitar. Ketika makin lama dan jemaahnya banyak, kebaktian HKBP mulai mengganggu.
"Ketika mengganggu, warga menyarankan supaya tidak melaksanakan kebaktian di situ, dan ini juga diusulkan melalui jalan yang benar. Melalui Pemkot lalu Pemkot menyegel tetapi memberikan alternatif," katanya.
JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menangani masalah pendirian rumah ibadah di wilayahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB