Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sebanyak 10 ribu kuota tambahan jemaah haji Indonesia akan didistribusikan secara proporsional.
Menurut dia, pendistribusian akan dilakukan proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi.
“Untuk diketahui, masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan satu per mil dari jumlah populasi Muslim di sebuah provinsi,” kata Lukman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).
Nah, Lukman menambahkan, karena kuota antarsatu provinsi dengan lainnya berbeda, maka tambahan 10 ribu itu akan dibagikan dengan pendekatan proporsionalitas.
“Seperti tadi, (tergantung) masing-masing kuota (provinsi) itu,” ujar menteri asal Partai
Selain itu, Lukman menambahkan, masing-masing kuota yang dimiliki setiap provinsi itu akan diimplementasikan dengan beberapa ketentuan.
Pertama, ujar Lukman, 25 persen dari kuota yang didapat itu diprioritaskan untuk jemaah lanjut usia atau lansia. Sebanyak 25 persen berikutnya untuk pendamping lansia tersebut.
Sisa 50 persen, diberikan kepada jemaah sesuai dengan daftar tunggu yang ada di masing-masing provinsi.
“Dengan demikian itulah yang akan menggunakan kuota 10.000 tambahan ini,” tegas mantan wakil ketua MPR, itu.
Dia menegaskan bahwa pembagian kuota itu adalah untuk jemaah haji reguler, sebagaimana ketentuan yang pada pemerintah Saudi Arabia. (boy/jpnn)