Menag Sudah Bisa Pakai Uang Muka Biaya Haji
Rabu, 25 Maret 2015 – 20:05 WIB
"Panja BPIH sudah menetapkan 5 sektor dari 7 sektor yang diusulkan oleh tim Kementerian Agama yaitu Jarwal, Misfalah, Mahbas Jin, Aziziyah dan Syisyah," tambahnya. (fat/jpnn)