Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menag Sudah Bisa Pakai Uang Muka Biaya Haji

Rabu, 25 Maret 2015 – 20:05 WIB
Menag Sudah Bisa Pakai Uang Muka Biaya Haji - JPNN.COM

"Panja BPIH sudah menetapkan 5 sektor dari 7 sektor yang diusulkan oleh tim Kementerian Agama yaitu Jarwal, Misfalah, Mahbas Jin, Aziziyah dan Syisyah," tambahnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sudah bisa menggunakan uang muka untuk pemondokan, katering dan transportasi haji sebesar Rp1,747

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close