Menag Ungkap Permasalahan Sisa Kuota Haji
Namun Lukman menyadari langkah itu masih menimbulkan pertanyaan. Cara itu, kata dia, dinilai tidak efisien karena pemondokan di Mekkah maupun Madinah dan sejumlah catering yang disiapkan sudah dibayar untuk calon haji.
"Nah kalau ada kuota yang tak termanfaatkan, apakah menimbulkan inefisiensi, ini yang juga harus dipikirkan," ungkap Lukman.
Lukman menyatakan, KPK sudah memberikan masukan terkait persoalan sisa kuota haji yakni dengan melakukan perbaikan sistem informasi dan komunikasi haji terintegrasi.
Sehingga calon-calon jemaah haji memiliki kesiapan apabila harus menggantikan urutan di atasnya yang mendadak berhalangan pergi haji.
"Ini juga kita terus pikirkan meskipun juga harus dilihat batas toleransi seberapa banyak itu dikategorikan sebagai inefisiensi. Jangan sampai lalu kemudian menimbulkan praktek-praktek koruptif lagi," tandas Lukman. (gil/jpnn)