Menag Usul Biaya Haji Naik, Gus Muhaimin Minta Hal Ini ke Komisi VIII
Jumat, 18 Februari 2022 – 15:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368.
Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/2).
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, Rabu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!