Menag Yaqut: 10 Tahun Lagi Indonesia Darurat Penghulu
Usulan itu disampaikan Menag mengingat saat ini jumlah penghulu yang ada belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun.
Menag Yaqut membeberkan data, jumlah penghulu di Indonesia saat ini sebanyak 8.978 orang.
Jumlah tersebut masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia.
"Semoga Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama memberikan dukungan untuk merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia," pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?