Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Operasional Haji ke DPR, Sebegini Angkanya
Senin, 30 Mei 2022 – 15:45 WIB
Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.
Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH.
"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," ungkap Yaqut. (ast/jpnn)