Menakar Presisi Polri Dalam Tahun Politik
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganPolri harus punya strategi khusus dalam kegiatan rutin dan operasionalnya untuk memetakan embrio-embrio konflik dan perpecahan bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Kerja sama atau Kolaborasi dengan seluruh pihak, terutama di wilayah-wilayah.
Polri merupakan milik masyarakat bukan hanya anggota Polri atau kepentingan tertentu, sehingga Polri perlu untuk bekerja secara seimbang dan proporsional termasuk sinergis dengan seluruh elemen masyarakat.
Kapolri dan Pimpinan Polri, baik di mabes maupun di wilayah, harus dapat berkomunikasi dan berkolaborasi secara sinergis dan harmonis dengan seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat. Khusus di wilayah, peran ini sangatlah penting karena konsep “Polisi Masyarakat” sebagaimana tercermin dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2015 merupakan fondasi dasar yang membantu kegiatan Polri secara signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh unsur pimpinan Polri di wilayah harus dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya tokoh masyarakat maupun instrumen pranata sosial lainnya. Pimpinan Polri harus menghindari ketidakseimbangan dan potensi citra arogansi atau ego-sektoral yang sama sekali tidak menguntungkan Polri.
Mengenai wacana dibentuknya Panja terkait Netralitas Polri di Pemilu 2024, sejatinya Panitia Kerja (Panja) bukan melulu dibentuk karena terjadinya sebuah permasalahan, namun juga langkah antisipatif.
Seperti layaknya Polri atau Kejaksaan atau lembaga lainnya dalam membentuk satuan tugas khusus atau operasi khusus, maka kehadiran Panja sebenarnya hanya sebagai pengawas dan dimungkinkan untuk dilakukan kolaborasi.
Akan tetapi, tentu hal ini menimbulkan juga pendapat kontra yang seolah melakukan intervensi terhadap kinerja Polri.
Oleh sebab itu, saya setuju bahwa hal ini perlu dibicarakan lebih lanjut dalam forum Rapat Internal Komisi III DPR.