Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Hanif: Jumlah PKB Buruh-Pengusaha Terus Meningkat

Senin, 04 Desember 2017 – 20:32 WIB
Menaker Hanif: Jumlah PKB Buruh-Pengusaha Terus Meningkat - JPNN.COM
Menteri Hanif pada acara penandatanganan PKB Induk 2018-2019 antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Forum Serikat Pekerja (FSP) Perkebunan Nusantara (BUN) di Jakarta, Senin (4/12). Foto: Humas Kemnaker

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh pekerja, Serikat Pekerja dan Manajemen atas ditandatanganinya PKB ini. Semoga PKB ini menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lain dan upaya telah dilakukan PTPN memberi manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” kata Menaker Hanif.

Diakui Menteri Hanif, sektor perkebunan merupakan salah satu pelaku ekonomi nasional yang memberikan kontribusi nasional sangat besar dan memiliki peran penting bagi kebutuhan ekonomi nasional. Bahkan saat ini perkebunan masih mendominasi penerimaan ekspor.

“Kami berharap industri perkebunan nantinya semakin kokoh, semakin memiliki daya saing tinggi dan bisa transaksi pasar lebih baik. Tentunya dengan keberadaan serikat Pekerja/Serikat buruh sebagai mitra pengusaha dalam menciptakan kelangsungan dan pengembangan usaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum FSP BUN Tuhu Bangun mengungkapkan dari perundingan-perundingan PKB Induk yang telah dilakukan, seluruhnya dapat dilalui dan diselesaikan secara elegan. Meski selalu terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat, tetapi dapat disatukan dengan baik.

Menurut Tuhu, perbedaan antara kedua pihak selalu dapat dihasilkan titik temunya dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai.

“Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam demokrasi. Kalaupun dalam perundingan terdapat argumen masing-masing, hal tersebut bukan merupakan bentuk perlawanan. Tetapi bentuk keseriusan dan rasa memiliki dari masing-masing pihak untuk menghasilkan yang terbaik bagi karyawan maupun perusahaan," ujarnya.

Tuhu juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati hasil perundingan yang telah dituangkan dalam PKB Induk yang diteken bersama antara FSP BUM dan manajemen PTPN.(jpnn)

Pembuatan PKB dalam perusahaan sangat penting artinya bagi perusahaan dan pekerja karena akan ada kepastian bagi kedua pihak baik Serikat pekerja dan perusahaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close