Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Ida Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 20 Mei 2021 – 20:20 WIB
Menaker Ida Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Foto: Kemnaker

Politikus PKB itu menyebutkan Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah juga mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menaker Ida juga meminta pelaku seni memanfaatkan program terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta yang mengalami cacat tetap atau meninggal.

Sehingga, anak pekerja seni akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Itu hanya salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” terangnya.

Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close